PANCUR BATU, (PAB)--
Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Pancur Batu mempertanyakan Proses Perkara Pencurian Plank PP di Desa Durin Jangak Kecamatan Pancur Batu. Hal itu dinyatakan kepada wartawan di Acara Ulang Tahun Penasehat PAC PP Pancur Batu Imam dirumahnya di Komplek De Flamboyan Tj. Slamat Rabu 2/4 lalu. Dan diacara tersebut berkembang rumor menuntut dan mempertanyakan kinerja Polsek Pancur Batu.
Menurut Pelapor Supomo Ginting Munthe selaku Sekretaris PAC PP pada masa itu, perkara terkesan mengendap dan berharap Polsek Pancur Batu dapat lanjut memproses perkara dan bekerja lebih profesional.
"Kita sudah di BAP, saksi sudah, bukti rekamannya untuk lidik terlapor sudah ada pada juper. Bahkan kami dan Kades Durin Jangak sudah dikonfrontir. Alat bukti apa lagi yang kurang", papar Pomo pada wartawan diKantor Sekretariat PAC PP jumatdi Pancur Batu 4/2.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Pancur Batu melalui Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu, SH saat terkonfirmasi melalui Phonselnya jum'at 4/2 menegaskan berjanji akan segera menggelar Perkara ini dan memberi SP2HP kepada Pelapor.
"Kita lihat senin ini, kami akan segera gelar perkara",tegas Amir.
Sementara itu, Kepala Desa Durin Jangak Resta Surbakti ketika dikonfirmasi melalui Phonselnya jumat malam 4/2 membantah keterangan bukti Pelapor tentang keterlibatannya dalam persoalan plank PP tersebut.
"Terserah mereka yang jelas itu bukan saya. Bukti masyarakat nggak senang dengan plank itu ada sama saya. Saya tak ada sedikitpun terkait dengan masalah plank itu. Jangankan menyentuh, melihat saja tak pernah kecuali dikoran", papar Resta.(AG)

